ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH,
Nama : Salwa Duana Putri
Kelas : X MIA 2
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Guru Pembimbing :Rizka Susilawati
Nama : Salwa Duana Putri
Kelas : X MIA 2
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Guru Pembimbing :Rizka Susilawati
"PERINTAH MENUTUP AURAT"
Aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Menurut istilah aurat adalah bagian dari tubuh manusia yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain dengan pakaian karena perintah dari Allah Swt. Dalam islam aurat bagi laki-laki antara pusar hingga lutut, sedangkan aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali, muka dan seluruh tubuhnya. Nah sebagai umat islam sudah seharusnya kita bisa menutup aurat, baik bagi yang perempuan maupun laki-laki. Perintah untuk menutup aurat sendiri diperintahkan Allah Swt. secara bertahap, pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar tidak berbuat seperti kebanyakan perempuan pada waktu itu.
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا (32) وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33
"Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik, dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."(Q. S. Al-Ahzab/33: 32-33)
• Kandungan surah Al-Ahzab, /33:32-33
Pada ayat 32 dikatakan untuk tidak bersuara lembut kepada laki-laki yang bukan mahramnya sehingga dapat menimbulkan syahwat, kemudian maksud dari ayat 33 adalah agar wanita muslimah ini tidak keluar rumah menampakkan kecantikan, perhiasan serta menggunakan wangi-wangian sebagaimana kebiasan yang telah dilakukan oleh wanita jahiliyah, dengan kata lain maksudnya adalah menampakan auratnya.
Dalam firman Allah yang lain juga telah diperintahkan bagi perempuan untuk selalu menjaga aurat dari pandangan lawan jenis.
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(Q. S. An-Nur/24:31)
• Kandungan Q. S. An-Nur/24:31
Didalam surah An-Nur ayat 31 ini perempuan muslim yang beriman diperintahkan untuk menjaga kehormatan dirinya yakni dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluannya, dan juga menjaga auratnya. Dengan menjaga ketiga hal tersebut dapat diharapkan kehormatan perempuan muslim dapat terjaga.
Allah Swt. juga telah memerintahkan kepada setiap perempuan muslim untuk menutup auratnya kepada yang bukan mahramnya, kecuali kepada suami, mertua, saudara laki-laki anaknya, saudara perempuan, anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, pelayan laki-laki yang sudah tua yang tidak memiliki hasrat kepada perempuan, dan juga anak kecil yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Selain itu, Allah Swt. juga menegaskan bahwa meskipun auratnya sudah ditutup namun jika berusaha untuk memperlihatkan dengan berbagai cara misalnya dengan menghentakkan kakinya agar perhiasan yang mereka sembunyikan dapat terlihat oleh orang lain, hal itu sama saja dengan mereka menampakkan auratnya. Dengan demikian ayat ini diakhiri dengan perintah kita untuk bertaubat dan berjanji akan merubah sikap buruk kita, maka kita akan beruntung.
•Dampak positif menjaga aurat
Ada beberapa dampak positif bila seorang muslim menjaga auratnya. Berikut adalah dampak positif menjaga aurat.
a. Baik dalam pandangan Allah Swt.
b. Dilindungi Allah Swt. dari kejahatan.
c. Terjaga kehormatannya.
d. Melindungi tubuh dari sengatan sinar matahari.
•Dampak negatif tidak menjaga aurat
Selain itu akan ada dampak negatif yang timbul jika seorang muslim tidak menjaga auratnya. Untuk itu penting mengetahui apa saja dampak negatif dari membuka aurat, agar bisa menjaga aurat sekaligus menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim. Berikut ini adalah dampak negatif jika tidak menjaga aurat.
a. Mendapat dosa.
b. Disukai setan.
c. Turunnya harga diri.
d. Merusak keimanan.
e. Tidak bisa mencium bau surga.
Itulah beberapa penjelasan mengenai perintah seorang muslim untuk menjaga auratnya. Sebagai seorang muslim, apakah kita telah melaksanakan kewajiban yang satu ini? Jika belum, mulailah untuk menutup aurat mengingat wajib hukumnya dan akan berdosa jika tidak dilakukan. Terima kasih atas kunjungannya semoga bisa bermanfaat bagi kita semua aamiin....
WASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH:)
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا (32) وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33
"Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik, dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."(Q. S. Al-Ahzab/33: 32-33)
• Kandungan surah Al-Ahzab, /33:32-33
Pada ayat 32 dikatakan untuk tidak bersuara lembut kepada laki-laki yang bukan mahramnya sehingga dapat menimbulkan syahwat, kemudian maksud dari ayat 33 adalah agar wanita muslimah ini tidak keluar rumah menampakkan kecantikan, perhiasan serta menggunakan wangi-wangian sebagaimana kebiasan yang telah dilakukan oleh wanita jahiliyah, dengan kata lain maksudnya adalah menampakan auratnya.
Dalam firman Allah yang lain juga telah diperintahkan bagi perempuan untuk selalu menjaga aurat dari pandangan lawan jenis.
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(Q. S. An-Nur/24:31)
• Kandungan Q. S. An-Nur/24:31
Didalam surah An-Nur ayat 31 ini perempuan muslim yang beriman diperintahkan untuk menjaga kehormatan dirinya yakni dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluannya, dan juga menjaga auratnya. Dengan menjaga ketiga hal tersebut dapat diharapkan kehormatan perempuan muslim dapat terjaga.
Allah Swt. juga telah memerintahkan kepada setiap perempuan muslim untuk menutup auratnya kepada yang bukan mahramnya, kecuali kepada suami, mertua, saudara laki-laki anaknya, saudara perempuan, anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, pelayan laki-laki yang sudah tua yang tidak memiliki hasrat kepada perempuan, dan juga anak kecil yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Selain itu, Allah Swt. juga menegaskan bahwa meskipun auratnya sudah ditutup namun jika berusaha untuk memperlihatkan dengan berbagai cara misalnya dengan menghentakkan kakinya agar perhiasan yang mereka sembunyikan dapat terlihat oleh orang lain, hal itu sama saja dengan mereka menampakkan auratnya. Dengan demikian ayat ini diakhiri dengan perintah kita untuk bertaubat dan berjanji akan merubah sikap buruk kita, maka kita akan beruntung.
•Dampak positif menjaga aurat
Ada beberapa dampak positif bila seorang muslim menjaga auratnya. Berikut adalah dampak positif menjaga aurat.
a. Baik dalam pandangan Allah Swt.
b. Dilindungi Allah Swt. dari kejahatan.
c. Terjaga kehormatannya.
d. Melindungi tubuh dari sengatan sinar matahari.
•Dampak negatif tidak menjaga aurat
Selain itu akan ada dampak negatif yang timbul jika seorang muslim tidak menjaga auratnya. Untuk itu penting mengetahui apa saja dampak negatif dari membuka aurat, agar bisa menjaga aurat sekaligus menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim. Berikut ini adalah dampak negatif jika tidak menjaga aurat.
a. Mendapat dosa.
b. Disukai setan.
c. Turunnya harga diri.
d. Merusak keimanan.
e. Tidak bisa mencium bau surga.
Itulah beberapa penjelasan mengenai perintah seorang muslim untuk menjaga auratnya. Sebagai seorang muslim, apakah kita telah melaksanakan kewajiban yang satu ini? Jika belum, mulailah untuk menutup aurat mengingat wajib hukumnya dan akan berdosa jika tidak dilakukan. Terima kasih atas kunjungannya semoga bisa bermanfaat bagi kita semua aamiin....
WASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH:)

